PEMERINTAHAN PADA MASA UMAR BIN KHATTAB (1324 H / 634-644 M).
1.
Biografi Singkat Khalifah Umar bin Khattab.
Umar
lahir pada tahun 581 M . Ayahnya Nufail bin Abdul ‘Uzza al-Quraisyi berasal dari suku Bani Adi.
Ibunya Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdillah. Ia masuk Islam pada
usia 27 tahun.
2.
Masuk Islamnya Umar bin Khattab.
KeIslaman
Umar berawal dari Keinginannya untuk Membunuh Nabi Muhammad saw, yang dianggap
sebagai pemecah belah bangsa Arab. Ia menghalangi siapa saja yang ingin masuk
islam, bahkan membunuhnya. Umar bin Khattab merupakan tokoh masyarakat kafir
Quraisy yang sangat ditakuti bersama dengan Umar bin Hisyam, maka
Rasulullah berdoa kepada Allah agar
salah satu dari mereka mendapat Hidayah dari Allah. Dan permohonan itu
dikabulkan oleh Allah Swt dan Umar bin Khattab masuk Islam. Sejak saat itu
sikap Umar bin Khattab menjadi baik dan ramah kepada Umat Islam. Usaha pertama
yang dilakukan oleh Umar setelah masuk Islam ialah Menyebarkan Informasi kepada
penduduk Mekkah tentang keislamannya, bahkan pernah suatu ketika usai berpidato
ia dicaci maki dan berkelahi dengan pemuda Quraisy, hamper saja umar terbunuh.
Tetapi ia diselamatkan oleh al-‘Ash bin Wail. Umar diselamatkan karena ia
adalah tokoh masyarakat Quraisy. Bila ia terbunuh , maka sukunya akan balas
dendam. Inilah alasan al-‘Ash bin Wail menyelamatkannya.
Umar terkenal karena keberaniannya,
ketegasan, dan ketelitiannya. Umar Memainkan peran yang cukup penting dalam
penyebaran islam.
3.
Proses Pengangkatan Umar bin al-Khattab sebagai khalifah.
Pengangkatan
Umar bin Khattab sebagai Khalifah berbeda dengan cara pengangkatan Abu Bakar
ash-shiddiq. Umar dipilih melalui proses yang panjang, mulai dari pilihan Abu
Bakar lalu persetujuan Umat Muslim agar
tidak terjadi pertikaian.
Pada musim panas tahun 634 M, Abu
Bakar jatuh sakit dan selama 15 hari tak kunjung sembuh,ia memanggil para
sahabat dan mengemukakan keinginannya,” sebelum ia meninggal kekuasaan sudah
berada di tangan pengganti yang benar” menurut nya Umar bin Khattab adalah
orang nya. Dan masyarakat mensetujuinya. 2.
Abu Bakar juga minta persetujuan
Usman bin Affan, dan ia juga mensetujui nya. Khalifah Abu Bakar meninggal pada
hari senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 Tahun di Shalatkan oleh Imam,
Umar bin Khattab dan di makam kan di rumah Siti Aisyah berdampingan dengan
makam Rasulullah. Dengan begitu kekuasaan jatuh ke tangan Umar bin Khattab.
4. Perkembangan Islam Pada Masa
Khalifah Umar bin Al-khattab.
a.perkembangan
dalam bidang politik militer
dalam
waktu 10 tahun masa pemimpinan umsr bin al-khataab,banyak usaha yang
dilakukanya dalam memperluas wilayah islam dan kerajaan islam,di antaranya
perluasan wilayah dari Syiria hingga Mesir. upaya perluasan wilayah ini
menandai adanya perkembangan politik militer pada masanya. dengan perkembangan
itu,umat islam mampu memperluas wilayah kekuasaan dalam upaya penyebaran ajaran
islam. Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran dakwah islam adalah sebagai berikut:
1). Perluasan Wilayah Islam ke Syiria dan
Palestina
Sebelum
masuk ke wilayah kekuasaan islam,Syiria dan Palestina dalam situasi yang sangat
memperhatinkan,karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbagai pungutan
dan pajak yang harus mereka bayar hepada pemerintah kekaisarsan Byzantium
(Romawi Timur). Hal ini tentu saja membuat rakyatnya menderita,tidak hanya
menderita lahir,juga menderita batin. Selain itu,mereka juga dipaksa untuk
mengikuti aliran agama yanh tidak sepaham dengan mazhab yang dianut oleh
kebanyakan masayarakat Syiria dan Palestina. Para penguasa Byzantium memaksakan
kehendakanya agar masyarakat yang berada di wilayah kekuasaanya mengikuti
mazhab Kristen Nestroit yang menganut ajaran Trinitas,sedangkan mayoritas
masyarakat Syiria dan Palestina menganut mazhab Jacobit yang menganut paham
monofisit,yaitu percaya hanya kapada Tuhan Yang Esa.
Keadaan tersebut tentu saja membuat masyarakat Syiria dan Palestina
menanti kehadiran sang pembela yang akan membebaskan mereka dari kcengkeraman
penjajah Byzantium. Untuk itulah pengiriman pasukan ke Syiria dan Pelastina
sangat di perlukan. Sehingga kedua kota tersebut dapat ditaklukkan pada masa
pemerintahan Khalifah umar bin khattab. Seyelah keemenangan umat islam dalam
pertempuran Yarmuk pada tahun 13 H,Abu Ubaidah bin jarrah mencoba menaklukkan
beberapa wilayah di Syiria dan Palestina.setahun kemudian,yaitu pada tahun 14 H
Damaskus dapat di kuasai. 3.
Pada tahun 16 H tentara
islam di bawah pimpinan Amr bin al-Ash dapat menaklukkan tentara Romawi di
Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota di sekitar Syiria dan Palestina
juga dikuasai,seperti Baitul Maqdis dikuasai umat islam pada tahun 18 H. Dengan
jatuhnya Baitul Maqdis,maka seluruh wilayah Syiria dan Pelasttina berada di
bawah wilayah ke kuasaan islam.
2) Perluasan Wilayah Islam ke Irak dan
Persia
Setelah Syiria dan Pelastina dapat
dikuasai,maka khalifah umar bin al-khattab melanjutkan urusanya untuk
memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia. Sebenarnya Irak sudah dapat
dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando
panglima Khalid bin al-Walid. Akan tetapi,ketika basukan Khalid meninggalkan
Irak dan membantu pasukan Islam lainya di Syiria,kesempatan itu di pergunakan
oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah
pimpinan panglima Rustun.Oleh karena itu,Umar mengirim Sa’ad bin Abi Waqqash
untuk menundukkan kenbali Irak dan Persia.Setelah melalui peperangan yang
dahsyat,akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H,dalam
perang Nahawand,Qadisia kemudian juga ditaklukan.
Jatuhnya Qadisia merupakan pertanda
kemenangan besar bagi tentara Islam,karena kota ini merupakan pusat pertahanan
terakhir tentara Yazdazird,Kisra Persia. Sejak saat itu,perkembangan Islam dp
Persia semangkin maju,karena semua masyarakatnya telah memiliki peradapan yang
cukup tinggi dan mereka memadukkan dengaan ajaran Islam yang telah mereka anut.
3) Perluasan Wilayah Islam
ke Mesir
Ternyata beban berat yang harus di
pikul akibat penjajahan bangsa Romawi
Timur tidak hanya menimpa penduduk Syiria dan Pelastina,juga menimpa penduduk
Mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerintah Byzantium yang
mengaruskan seluruh penuduk Mesir membayar pajak melampaui batas
kemampuanya,selain dari perbenturan antara ideologi agama yang dianut penguasa
dengan yang dianut masyarakat.
Karena tidah tahan atas perlakuan
semena-mena dan yidak manusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan
kepada penguasa muslim di Madinah.untuk itu,Khalifah Umar bin al-Khattab pada
tahun ke-18 H atau 639 M memerintahkan pasukan muslim yang sedang beerada di
Pelastina untuk melanjutkanya perjalanannya ke Mesir. 4.
Pasukan
itu berada di bawah komando’Amr bin al-Ash’yang memimpin 4000 tentara.Amr bin
al-Ash dan pasukanya memasuki wikayah Mesir melalui selat Wadi al-Arish.setelah
menaklukkan beberapa kota kecil,akhirrnya ia menaklukkan kota Fushthat setelah
mengadakan pengum[ulan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar
bin al-Khattab,wilayah kekuasan islam telah meluas melalui dari sunggai Eufrat
sebelah barat dan sunggai Jihun di sebekah timur,sebelah selatan laut Hindia
dan di bagian utara negeri Armenia.Dengan demikian,wilayah kekuasan islam itu
telah mencapai wilayah Eropa Timur.
b.Perkembangan
Dalam Bidang Admi-nistrasi Pemerintahan
selain
perkembangan politik perluasan wilayah kekuasaan,terdapat perkembangan lain
yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khattab,yaitu dalam
bidang adminitrasi pamerintah.Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai
adalah sebagai berikut:
1) Pembagian Daerah Kekuasaan
Khalifah
Umar bin al-Khattab telah membagi daerah islammenjadi beberapa Wilayah dan
Provinsi. Masing-masing provinsi berada dibawah kekuasaan seorang
gubenur,seperti Kufah berada di bawah kekuasaan Sa’ad bin Abi Waqqash. Basrah
di bawah kekuasaan ‘Athbah bin Khazwan,dan Fusthath di bawah kekuasaan Amr bin al-Ash.
2) Membeentuk Dewan-dewan,seperti:
a)
Baitul Mal (Perbendaharaan Negara) . Bertugas mengatur Masuk Keluarnya
Uang, sehingga KEuangan Negara dapat Terkontrol.
b) Dewan Angkatan Perang,
yang bertugas menulis nama-nama Tentara dan
mengatur pemberian gaji mereka.
3)
Menetapkan Tahun Baru Hijriah
Sebagai tahun Umat Islam
atas Inisiatif Ali bin Abi Thalib, kemudian direspon oleh Umar bin Khattab.
Dalam penetapan itu, tokoh-tokoh Islam bermusyawarah, ada yang mengusulkan
penetapannya berdasarkan atas Kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Hijrah Madinah.
5.
Ali bin Abi Thalib mengusulkan berdasarkan Hijrah Nabi dan umat
Islam ke Madinah dan diterima oleh Umar bin Khattab dan disepakati lalu
dijadikan sebagai Tahun Baru Islam yakni pada tahun 622 M / 1 H.
Usulan inilah yang kemudian diterima Khalifah Umar bin al-Khattab kemudian disepakati untuk dijadikan
sebagai tahun baru umat islam,yaitu pada tahun 622 M/1 H.
4) Membangun dan Merenovasi Mesjid-Mesjid.
Seperti Mesjid al-Haram,
Mesjid Nabawi, Mesjid Aqsha, Mesjid Amr bin al-‘Ash.
5. Kebijakan Umar bin Khattab pada Masa
Pemerintahannya.
Keadaan pada masa pemerintahan khalifah Umar
bin Khattab ini sangat tentram,aman dan damai. Ada 2 kebijakan yang dilakukan
Umar bin Khattab :
1.
INTERNAL, yakni
membangun system pemerintahan dalam negeri dengan membentuk
departemen-departemen yang menangani masalah social politik dan sebagainya.
2.
EKSTERNAL,yakni
usaha memperluas wilayah penyebaran islam ke luar Jazirah Arabia.
Departemen-departemen tersebut bertujuan
untuk mempermudah system ketatanegaraan dan pelayanan. Tugas utama departemen
ini adalah untuk menyampaikan perintah khalifah ke beberapa daerah yang jauh
dari Madinah. Wilayah Negara terbagi 8 provinsi, yakni Mekah, Madinah, Syiria,
Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Umar bin Khattab juga menetapkan
pembayaran gaji dan pajak tanah. Ada 2 bagian kelompok dalam masalah perpajakan
:
1.
Masyarakat
Muslim, yakni wajib membayar zakat.dan diberlakukan hukum islam.
2.
Masyarakat
NonMuslim, membayar pajak perorangan dan pajak tanah dan diberlakukan hukum
sesuai agama dan adat-istiadat masing-masing.
Kebijakan-kebijakan lain yang
dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab :
Ø Untuk
mencapai pemerataan dalam pembangunan, khalifah Umar mengubah system
Sentralisasi menjadi Desentralisasi.
6.
Ø Untuk
menjaga keamanan, dibentuk jawatan polisi atau disebut diwan al-syurthah.
Ø Untuk
mengelola keuangan Negara, membentuk lembaga keuangan yang disebut Baitul Mal.
Ø Menciptakan
mata uang sendiri.
Ø Penetapan
tahun baru hijriah atas inisiatif Ali bin Abi Thalib.
6. Kisah Terbunuhnya Khalifah Umar bin
Khattab.
Dzulhijjah, tahun 23 H, Umar bin Khatab wafat setelah
ditikam Abu Lu’luah Fairuz (seorang budak yang berasal dari Persia) ketika
mengimami umat muslimin shalat subuh.
Keadaan berubah menjadi kacau dan sebagian
Jemaah berupaya menangkap Abu Lu’luah. Mengetahui keselamatanya terancam, Abu
Lu’luah tidak tinggal diam. Pisau dalam gengamanya disabetkan ke-kiri dan
ke-kanan, hingga 12 orang terkena tikamanya. Menyadari dirinya akan dibunuh
setelah berhasil diringkus, Abu Lu’luah bunuh diri dengan pisau dalam
genggamanya.Tikaman yang bertubi tubi pada tubuh Khalifah Umar bin Kahatab,
ternyata mengenai lambungnya. Konon karena rasa sakit yang dideranya, Umar bin
Khatab tidak bisa berdiri dan terjerembab jatuh. Sebagian jama’ah membawa
Khalifah umar kerumahnya dan menolong orang orang yang terluka, sedang mayat
Abu Lu’luah di bawa ke Butaiha. Setelah itu para jama’ah kembali kemasjid untuk
menunaikan shalat subuh dengan meminta Abdurahman bin Auf menjadi imam.
Seiring terbitnya matahari pagi, berita
mengerikan tersebut tersebar ke seantero madinah. Penduduk ingin mengetahui lebih
jelas mengenai kejadian yang sangat mengejutkan itu. Bahkan pemuka pemuka dari
masing masing kabilah segera berkumpul di halaman rumah umar untuk mengetahui
kondisi kesehatanya.
Abdullah bin abas mengungkapkan “aku masih
berada ditempat Umar dan dia belum sadarkan diri hingga mata hari terbit.
Setelah siuman, sambil berbaring ia bertanya: “Apakah orang orang sudah
shalat?”
“sudah
jawab ku.
Setelah itu ia memerintahkanku untuk mencari
tahu orang yang telah menusuknya. Aku segera berlari keluar dan menemui para
pemuka kabilah.
“
saudara saudaraku, “kataku, “Amirilmu’munin ingin menngetahui apakah peristiwa
ini merupakan konspirasi kalian?” Para pemuka kabilah yang mendengar pertanyaan
tersebut menjadi kecut, dan serentak berkata, “semoga Allah melindingi kita,
kami tidak tahu. Mana mungkin itu akan terjadi. Jika kami tahu, pasti kami
bersedia menebusnya dengan nyawa kami atau anak anak kami.”
“
lalu siapa yang menikam amirilmukminin?” Tanya Abdullah bin Abas lagi.
“ia
ditikam oleh musuh allah, Abu Lu’luah budak Mughirah bin Syu’bah,” jawab
mereka.
Abdullah
bin Abbas kembali dalam rumah Khalifah Umar dan menyampaikan kabar orang yang
telah menikamnya. “ Alhamdulillah, aku tidak dibunuh oleh seorang muslim, tidak
mungkin orang arab akan membunuhku,” kata Umar. 7.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Umar bin Khatab sempat berwasiat kepada
anaknya (Abdullah bin Umar) agar dia dimakamkan disamping sahabat sahabatnya
yaitu Nabi SAW dan Abu Bakar dirumah Aisyah. Untuk itu ia memerintahkan anaknya
untuk meminta izin kepada Aisyah agar diperbolehkan dimakamkan disana. Setelah
diizinkan, Umar berkata, “ tidak ada yang lebih penting bagiku selain tempat
peristirahatan terakhirku.”
Selain
itu, ia juga berpesan kepada anaknya agar menjual benda benda yang dimilikinya
untuk melunasi utang utangnya. Sebab ia tidak ingin meninggalkan dunia dengan
membawa kewajiban yang belum diselesaikan.
Umar juga khawatir seandainya ia meninggal akan
dikafani dan dikuburkan secara berlebihan oleh keluarganya. Ia berpesan, “
sederhanakan kafanku, sebab menurut pandangan Allah ada perbuatanku yang baik,
Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, meskipun sebenarnya aku tidak
pantas menerimanya. Dan sederhanakan liang lahatku dan jangan ada perempuan
yang ikut mengantar. Jangan mrmujiku belebihan sebab allah lebih mengetahui
tentang aku. Dan kalau membawaku percepatlah langkah kalian.”
Beberapa
hari setelah peristiwa penikanman, Umar bin Khatab menghembuskan nafas
terakhirnya dan menyisakan duka mendelam dikalangan umat Islam. Seandainya kematian
Umar bin khatab tidak melalui proses
yang sangat keji dan tragis, mungkin kesedihan tidak akan beerlarut
larut dan dendam tidak akan bersarang di dalam dada para keluarga. Bagai
manapun kondisi islam sepeninggalan Umar
saat itu, dapat dikatakan bahwa Islam telah mencapai kegemilangan dan
ini tidak dapat dilepaskan dari peran Umar bin Khatab.
REFERENSI :
2.
Dr.H.Murodi,MA, Sejarah Kebudayaan Islam Kelas
VII, (Semarang: PT.Toha Putra, 2008).
3.
Dr.H.Murodi,MA, Sejarah Kebudayaan Islam Kelas
XII, (Semarang: PT.Toha Putra, 2008).
8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar