Selasa, 11 Februari 2014

puisi menanti

*

perempuan datang atas nama cinta
bunda pergi karna cinta
digenangi air racun jingga adalah wajahmu
seperti bulan lelap tidur di hatimu
yang berdinding kelam dan kedinginan

ada apa dengannya
meninggalkan hati untuk dicaci
lalu sekali ini aku melihat karya surga
dari mata seorang hawa

ada apa dengan cinta
tapi aku pasti akan kembali
dalam satu purnama
untuk mempertanyakan kembali cintanya.
bukan untuknya, bukan untuk siapa
tapi untukku
karena aku ingin kamu,itu saja.

 

 

 

jenis tenses dan fungsinya

JENIS TENSES & FUNGSI PENGGUNAANNYA



TENSES
FUNGSI
Present Tenses
Menyatakan Keadaan yang sebenarnya terjadi pada hari ini dan merupakan suatu kebiasaan.
Past Tenses
Menyatakan Peristiwa yang sudah terjadi di waktu yang telah berlalu.
Present Continuous Tenses
Menyatakan Kegiatan yang sedang dilakukan pada saat itu juga.
Past Continuous Tenses
Menyatakan Tindakan yang sedang dilakukan di waktu yang telah berlalu.
Present Perfect Tenses
Menyatakan Tindakan yang sudah selesai dilakukan atau baru selesai dilakukan.
Past Perfect Tenses
Menyatakan Tindakan yang sudah selesai dilakukan di waktu yang telah berlalu
Present Future Tenses
Menyatakan Peristiwa yang akan dilakukan baik direncanakan ataupun tidak direncanakan karena kegiatan yang menjadi kebiasaan.
Past Future Tenses
Menyatakan Kalimat pengandaian atas peristiwa yan telah berlalu.


makalah tentang khalifah umar bin khattab



PEMERINTAHAN PADA MASA UMAR BIN KHATTAB (1324 H / 634-644 M).
1.     Biografi Singkat Khalifah Umar bin Khattab.
          Umar lahir pada tahun 581 M . Ayahnya Nufail bin Abdul ‘Uzza  al-Quraisyi berasal dari suku Bani Adi. Ibunya Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdillah. Ia masuk Islam pada usia 27 tahun.
2.     Masuk Islamnya Umar bin Khattab.
            KeIslaman Umar berawal dari Keinginannya untuk Membunuh Nabi Muhammad saw, yang dianggap sebagai pemecah belah bangsa Arab. Ia menghalangi siapa saja yang ingin masuk islam, bahkan membunuhnya. Umar bin Khattab merupakan tokoh masyarakat kafir Quraisy yang sangat ditakuti bersama dengan Umar bin Hisyam, maka Rasulullah  berdoa kepada Allah agar salah satu dari mereka mendapat Hidayah dari Allah. Dan permohonan itu dikabulkan oleh Allah Swt dan Umar bin Khattab masuk Islam. Sejak saat itu sikap Umar bin Khattab menjadi baik dan ramah kepada Umat Islam. Usaha pertama yang dilakukan oleh Umar setelah masuk Islam ialah Menyebarkan Informasi kepada penduduk Mekkah tentang keislamannya, bahkan pernah suatu ketika usai berpidato ia dicaci maki dan berkelahi dengan pemuda Quraisy, hamper saja umar terbunuh. Tetapi ia diselamatkan oleh al-‘Ash bin Wail. Umar diselamatkan karena ia adalah tokoh masyarakat Quraisy. Bila ia terbunuh , maka sukunya akan balas dendam. Inilah alasan al-‘Ash bin Wail menyelamatkannya.
            Umar terkenal karena keberaniannya, ketegasan, dan ketelitiannya. Umar Memainkan peran yang cukup penting dalam penyebaran islam.
3.     Proses Pengangkatan Umar bin al-Khattab sebagai khalifah.
          Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah berbeda dengan cara pengangkatan Abu Bakar ash-shiddiq. Umar dipilih melalui proses yang panjang, mulai dari pilihan Abu Bakar lalu persetujuan Umat Muslim  agar tidak terjadi pertikaian.
            Pada musim panas tahun 634 M, Abu Bakar jatuh sakit dan selama 15 hari tak kunjung sembuh,ia memanggil para sahabat dan mengemukakan keinginannya,” sebelum ia meninggal kekuasaan sudah berada di tangan pengganti yang benar” menurut nya Umar bin Khattab adalah orang nya. Dan masyarakat mensetujuinya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.
            Abu Bakar juga minta persetujuan Usman bin Affan, dan ia juga mensetujui nya. Khalifah Abu Bakar meninggal pada hari senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 Tahun di Shalatkan oleh Imam, Umar bin Khattab dan di makam kan di rumah Siti Aisyah berdampingan dengan makam Rasulullah. Dengan begitu kekuasaan jatuh ke tangan Umar bin Khattab.

     4.  Perkembangan Islam Pada Masa Khalifah Umar bin Al-khattab.
a.perkembangan dalam bidang politik militer
          dalam waktu 10 tahun masa pemimpinan umsr bin al-khataab,banyak usaha yang dilakukanya dalam memperluas wilayah islam dan kerajaan islam,di antaranya perluasan wilayah dari Syiria hingga Mesir. upaya perluasan wilayah ini menandai adanya perkembangan politik militer pada masanya. dengan perkembangan itu,umat islam mampu memperluas wilayah kekuasaan dalam upaya penyebaran ajaran islam. Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran dakwah islam adalah sebagai berikut:
1).      Perluasan Wilayah Islam ke Syiria dan Palestina
          Sebelum masuk ke wilayah kekuasaan islam,Syiria dan Palestina dalam situasi yang sangat memperhatinkan,karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbagai pungutan dan pajak yang harus mereka bayar hepada pemerintah kekaisarsan Byzantium (Romawi Timur). Hal ini tentu saja membuat rakyatnya menderita,tidak hanya menderita lahir,juga menderita batin. Selain itu,mereka juga dipaksa untuk mengikuti aliran agama yanh tidak sepaham dengan mazhab yang dianut oleh kebanyakan masayarakat Syiria dan Palestina. Para penguasa Byzantium memaksakan kehendakanya agar masyarakat yang berada di wilayah kekuasaanya mengikuti mazhab Kristen Nestroit yang menganut ajaran Trinitas,sedangkan mayoritas masyarakat Syiria dan Palestina menganut mazhab Jacobit yang menganut paham monofisit,yaitu percaya hanya kapada Tuhan Yang Esa.
Keadaan tersebut tentu saja membuat masyarakat Syiria dan Palestina menanti kehadiran sang pembela yang akan membebaskan mereka dari kcengkeraman penjajah Byzantium. Untuk itulah pengiriman pasukan ke Syiria dan Pelastina sangat di perlukan. Sehingga kedua kota tersebut dapat ditaklukkan pada masa pemerintahan Khalifah umar bin khattab. Seyelah keemenangan umat islam dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 13 H,Abu Ubaidah bin jarrah mencoba menaklukkan beberapa wilayah di Syiria dan Palestina.setahun kemudian,yaitu pada tahun 14 H Damaskus dapat di kuasai.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   3.
 Pada tahun 16 H tentara islam di bawah pimpinan Amr bin al-Ash dapat menaklukkan tentara Romawi di Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota di sekitar Syiria dan Palestina juga dikuasai,seperti Baitul Maqdis dikuasai umat islam pada tahun 18 H. Dengan jatuhnya Baitul Maqdis,maka seluruh wilayah Syiria dan Pelasttina berada di bawah wilayah ke kuasaan islam.

2)       Perluasan Wilayah Islam ke Irak dan Persia
            Setelah Syiria dan Pelastina dapat dikuasai,maka khalifah umar bin al-khattab melanjutkan urusanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia. Sebenarnya Irak sudah dapat dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando panglima Khalid bin al-Walid. Akan tetapi,ketika basukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainya di Syiria,kesempatan itu di pergunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah pimpinan panglima Rustun.Oleh karena itu,Umar mengirim Sa’ad bin Abi Waqqash untuk menundukkan kenbali Irak dan Persia.Setelah melalui peperangan yang dahsyat,akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H,dalam perang Nahawand,Qadisia kemudian juga ditaklukan.
            Jatuhnya Qadisia merupakan pertanda kemenangan besar bagi tentara Islam,karena kota ini merupakan pusat pertahanan terakhir tentara Yazdazird,Kisra Persia. Sejak saat itu,perkembangan Islam dp Persia semangkin maju,karena semua masyarakatnya telah memiliki peradapan yang cukup tinggi dan mereka memadukkan dengaan ajaran Islam yang telah mereka anut.
3)       Perluasan Wilayah Islam ke Mesir
            Ternyata beban berat yang harus di pikul akibat  penjajahan bangsa Romawi Timur tidak hanya menimpa penduduk Syiria dan Pelastina,juga menimpa penduduk Mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerintah Byzantium yang mengaruskan seluruh penuduk Mesir membayar pajak melampaui batas kemampuanya,selain dari perbenturan antara ideologi agama yang dianut penguasa dengan yang dianut masyarakat.
            Karena tidah tahan atas perlakuan semena-mena dan yidak manusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan kepada penguasa muslim di Madinah.untuk itu,Khalifah Umar bin al-Khattab pada tahun ke-18 H atau 639 M memerintahkan pasukan muslim yang sedang beerada di Pelastina untuk melanjutkanya perjalanannya ke Mesir.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4.
Pasukan itu berada di bawah komando’Amr bin al-Ash’yang memimpin 4000 tentara.Amr bin al-Ash dan pasukanya memasuki wikayah Mesir melalui selat Wadi al-Arish.setelah menaklukkan beberapa kota kecil,akhirrnya ia menaklukkan kota Fushthat setelah mengadakan pengum[ulan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan.
            Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khattab,wilayah kekuasan islam telah meluas melalui dari sunggai Eufrat sebelah barat dan sunggai Jihun di sebekah timur,sebelah selatan laut Hindia dan di bagian utara negeri Armenia.Dengan demikian,wilayah kekuasan islam itu telah mencapai wilayah Eropa Timur.
b.Perkembangan Dalam Bidang Admi-nistrasi Pemerintahan
          selain perkembangan politik perluasan wilayah kekuasaan,terdapat perkembangan lain yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khattab,yaitu dalam bidang adminitrasi pamerintah.Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai adalah sebagai berikut:
1)  Pembagian Daerah Kekuasaan
          Khalifah Umar bin al-Khattab telah membagi daerah islammenjadi beberapa Wilayah dan Provinsi. Masing-masing provinsi berada dibawah kekuasaan seorang gubenur,seperti Kufah berada di bawah kekuasaan Sa’ad bin Abi Waqqash. Basrah di bawah kekuasaan ‘Athbah bin Khazwan,dan Fusthath di bawah kekuasaan Amr  bin al-Ash.
2)  Membeentuk Dewan-dewan,seperti:
            a)    Baitul Mal (Perbendaharaan Negara)            .                                                                                   Bertugas mengatur Masuk Keluarnya Uang, sehingga KEuangan Negara dapat Terkontrol.                                                                                 
b)  Dewan Angkatan Perang, yang bertugas menulis nama-nama Tentara dan     mengatur pemberian gaji mereka.
3) Menetapkan Tahun Baru Hijriah
 Sebagai tahun Umat Islam atas Inisiatif Ali bin Abi Thalib, kemudian direspon oleh Umar bin Khattab. Dalam penetapan itu, tokoh-tokoh Islam bermusyawarah, ada yang mengusulkan penetapannya berdasarkan atas Kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Hijrah Madinah.

5.
Ali bin Abi Thalib mengusulkan berdasarkan Hijrah Nabi dan umat Islam ke Madinah dan diterima oleh Umar bin Khattab dan disepakati lalu dijadikan sebagai Tahun Baru Islam yakni pada tahun 622 M / 1 H.
Usulan inilah yang kemudian diterima Khalifah Umar bin al-Khattab           kemudian disepakati untuk dijadikan sebagai tahun baru umat islam,yaitu pada tahun 622 M/1 H.
4) Membangun dan Merenovasi Mesjid-Mesjid.
 Seperti Mesjid al-Haram, Mesjid Nabawi, Mesjid Aqsha, Mesjid Amr bin al-‘Ash.
5.  Kebijakan Umar bin Khattab pada Masa Pemerintahannya.
    Keadaan pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab ini sangat tentram,aman dan damai. Ada 2 kebijakan yang dilakukan Umar bin Khattab :
1.      INTERNAL, yakni membangun system pemerintahan dalam negeri dengan membentuk departemen-departemen yang menangani masalah social politik dan sebagainya.
2.      EKSTERNAL,yakni usaha memperluas wilayah penyebaran islam ke luar Jazirah Arabia.
          Departemen-departemen tersebut bertujuan untuk mempermudah system ketatanegaraan dan pelayanan. Tugas utama departemen ini adalah untuk menyampaikan perintah khalifah ke beberapa daerah yang jauh dari Madinah. Wilayah Negara terbagi 8 provinsi, yakni Mekah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
          Umar bin Khattab juga menetapkan pembayaran gaji dan pajak tanah. Ada 2 bagian kelompok dalam masalah perpajakan :
1.      Masyarakat Muslim, yakni wajib membayar zakat.dan diberlakukan hukum islam.
2.      Masyarakat NonMuslim, membayar pajak perorangan dan pajak tanah dan diberlakukan hukum sesuai agama dan adat-istiadat masing-masing.
         Kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab :
Ø  Untuk mencapai pemerataan dalam pembangunan, khalifah Umar mengubah system Sentralisasi menjadi Desentralisasi.
                                                                                                                                                                                                                                                                        6.
Ø  Untuk menjaga keamanan, dibentuk jawatan polisi atau disebut diwan al-syurthah.
Ø  Untuk mengelola keuangan Negara, membentuk lembaga keuangan yang disebut Baitul Mal.
Ø  Menciptakan mata uang sendiri.
Ø  Penetapan tahun baru hijriah atas inisiatif Ali bin Abi Thalib.

   6. Kisah Terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab.
Dzulhijjah, tahun 23 H, Umar bin Khatab wafat setelah ditikam Abu Lu’luah Fairuz (seorang budak yang berasal dari Persia) ketika mengimami umat muslimin shalat subuh.
Keadaan berubah menjadi kacau dan sebagian Jemaah berupaya menangkap Abu Lu’luah. Mengetahui keselamatanya terancam, Abu Lu’luah tidak tinggal diam. Pisau dalam gengamanya disabetkan ke-kiri dan ke-kanan, hingga 12 orang terkena tikamanya. Menyadari dirinya akan dibunuh setelah berhasil diringkus, Abu Lu’luah bunuh diri dengan pisau dalam genggamanya.Tikaman yang bertubi tubi pada tubuh Khalifah Umar bin Kahatab, ternyata mengenai lambungnya. Konon karena rasa sakit yang dideranya, Umar bin Khatab tidak bisa berdiri dan terjerembab jatuh. Sebagian jama’ah membawa Khalifah umar kerumahnya dan menolong orang orang yang terluka, sedang mayat Abu Lu’luah di bawa ke Butaiha. Setelah itu para jama’ah kembali kemasjid untuk menunaikan shalat subuh dengan meminta Abdurahman bin Auf  menjadi imam.
Seiring terbitnya matahari pagi, berita mengerikan tersebut tersebar ke seantero madinah. Penduduk ingin mengetahui lebih jelas mengenai kejadian yang sangat mengejutkan itu. Bahkan pemuka pemuka dari masing masing kabilah segera berkumpul di halaman rumah umar untuk mengetahui kondisi kesehatanya.
Abdullah bin abas mengungkapkan “aku masih berada ditempat Umar dan dia belum sadarkan diri hingga mata hari terbit. Setelah siuman, sambil berbaring ia bertanya: “Apakah orang orang sudah shalat?”
            “sudah jawab ku.
Setelah itu ia memerintahkanku untuk mencari tahu orang yang telah menusuknya. Aku segera berlari keluar dan menemui para pemuka  kabilah.
            “ saudara saudaraku, “kataku, “Amirilmu’munin ingin menngetahui apakah peristiwa ini merupakan konspirasi kalian?” Para pemuka kabilah yang mendengar pertanyaan tersebut menjadi kecut, dan serentak berkata, “semoga Allah melindingi kita, kami tidak tahu. Mana mungkin itu akan terjadi. Jika kami tahu, pasti kami bersedia menebusnya dengan nyawa kami atau anak anak kami.”
            “ lalu siapa yang menikam amirilmukminin?” Tanya Abdullah bin Abas  lagi.
            “ia ditikam oleh musuh allah, Abu Lu’luah budak Mughirah bin Syu’bah,” jawab mereka.
            Abdullah bin Abbas kembali dalam rumah Khalifah Umar dan menyampaikan kabar orang yang telah menikamnya. “ Alhamdulillah, aku tidak dibunuh oleh seorang muslim, tidak mungkin orang arab akan membunuhku,” kata Umar.                            7.
            Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Umar bin Khatab sempat berwasiat kepada anaknya (Abdullah bin Umar) agar dia dimakamkan disamping sahabat sahabatnya yaitu Nabi SAW dan Abu Bakar dirumah Aisyah. Untuk itu ia memerintahkan anaknya untuk meminta izin kepada Aisyah agar diperbolehkan dimakamkan disana. Setelah diizinkan, Umar berkata, “ tidak ada yang lebih penting bagiku selain tempat peristirahatan terakhirku.”
            Selain itu, ia juga berpesan kepada anaknya agar menjual benda benda yang dimilikinya untuk melunasi utang utangnya. Sebab ia tidak ingin meninggalkan dunia dengan membawa kewajiban yang belum diselesaikan.
Umar juga khawatir seandainya ia meninggal akan dikafani dan dikuburkan secara berlebihan oleh keluarganya. Ia berpesan, “ sederhanakan kafanku, sebab menurut pandangan Allah ada perbuatanku yang baik, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, meskipun sebenarnya aku tidak pantas menerimanya. Dan sederhanakan liang lahatku dan jangan ada perempuan yang ikut mengantar. Jangan mrmujiku belebihan sebab allah lebih mengetahui tentang aku. Dan kalau membawaku percepatlah langkah kalian.”
            Beberapa hari setelah peristiwa penikanman, Umar bin Khatab menghembuskan nafas terakhirnya dan menyisakan duka mendelam dikalangan umat Islam. Seandainya kematian Umar bin khatab tidak melalui proses  yang sangat keji dan tragis, mungkin kesedihan tidak akan beerlarut larut dan dendam tidak akan bersarang di dalam dada para keluarga. Bagai manapun kondisi islam sepeninggalan Umar  saat itu, dapat dikatakan bahwa Islam telah mencapai kegemilangan dan ini tidak dapat dilepaskan dari peran Umar bin Khatab.






REFERENSI :

2.      Dr.H.Murodi,MA, Sejarah Kebudayaan Islam Kelas VII, (Semarang: PT.Toha Putra, 2008).
3.      Dr.H.Murodi,MA, Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XII, (Semarang: PT.Toha Putra, 2008).





                                                                                                                                                8.